Tim Periset INSTITUT DAYAKOLOGI Lakukan Diseminasi Hasil Riset Kepemiluan di KPU Provinsi Kalimantan

Pontianak—Selasa (12/11/2019) bertempat di aula rapat KPU Provinsi Kalbar, tim periset Institut Dayakologi hadir memaparkan hasil riset tentang persoalan data pemilih di hadapan puluhan tamu undangan. Diseminasi hasil riset dibuka secara resmi oleh Komisioner KPU RI, Viryan, S.E., M.M. Dia mengucapkan terima kasih kepada tim periset yang mengkaji persoalan dalam penyusunan daftar pemilih di Kab. Sanggau pada Pemilu 2019. “Persoalan daftar pemilih selalu dihadapi dari Pemilu ke Pemilu. 

Setiap 5 tahun Pemilu, penyelenggara Pemilu harus memutakhirkan kembali daftar pemilih untuk memastikan agar hak pilih setiap warga yang telah memenuhi syarat memilih dapat dipenuhi,” ujar mantan Komisioner KPU Provinsi Kalbar itu. Krissusandi Gunui’, Direktur Eksekutif Institut Dayakologi mengatakan bahwa Institut Dayakologi telah berupaya semaksimal mungkin memanfaatkan waktu selama 1 bulan penuh dalam mengobservasi dokumen, menghimpun data primer di lapangan hingga analisis dan menuliskan laporan riset kepemiluan ini. “Kami mengucapakan terima kasih kepada pihak KPU Provinsi Kalbar yang memberikan kepercayaan kepada lembaga Institut Dayakologi untuk melakukan riset kepemiluan ini. Inilah salah satu wujud nyata kepedulian kami dalam membangun demokratisasi di Negara Republik Indonesia ini, “jelasnya.

Di tempat terpisah, Kriss Gunui’ juga menjelaskan bahwa kerja riset tentang kepemiluan dan paratisipasi politik dalam berdemokrasi ini, merupakan kerja transformasi ID sebagai upaya berkontribusi dalam meningkatkan kualitas kepemiluan dan demokrasi bangsa. Mewakili tim peneliti, R. Giring memaparkan hasil penelitian “Masalah Penyusunan Data Pemilih di Kabupaten Sanggau dalam Pemilu 2019: Temuan dan Rekomendasi”. 

Tanggapan 

Ferianto Majua, salah satu tim ahli KPU RI mengapresiasi kerja keras tim yang melakukan riset selama sebulan penuh. Tim ahli KPU RI yang sebelumnya adalah Komisioner KPU Provinsi Gorontalo tersebut menanyakan seputar kemungkinan persinggungan pemilih Sanggau yang juga terdaftar di Malaysia mengingat daerah Kab. Sanggau yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia itu. Dr. Jumadi, dosen ilmu politik Fisipol Untan dalam memberikan tanggapannya mengingatkan bahwa DPT yang kerap masih menjadi persoalan dalam setiap Pemilu dapat menimbulkan distrust masyarakat terhadap Pemilu termasuk terhadap Lembaga Penyelenggara Pemilu sendiri. “Kita perlu terobosan baru, misalnya di luar even Pemilu, KPU dan DisDukCapil selalu berkoordiansi secara intens focus untuk menangani update data kependudukan sekaligus data daftar pemilih,” ujar Ketua Prodi Ilmu Politik Fisipol Untan Pontianak itu.

Masalah 

Dari penelitian tersebut dipaparkan 6 (enam) masalah yang dihadapi dalam penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2019 di Kabupaten Sanggau yaitu: 1) data kependudukan dari Disdukcapil tidak up to date seluruhnya, 2) pemekaran TPS tidak disosialisasikan, 3) sumberdaya manusia atau kapasitas petugas lapangan tidak merata, 4) Sidalih tidak mampu memproses perbaikan data pemilih ketika input data diupload, 5) Regulasi kepemiluan yang sering berubah-ubah dalam waktu yang singakt, 6) masih kurangnya kesadaran, animo dan partisipasi warga masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan data pemilih.
Hadir dalam diseminasi itu perwakilan dari unsur penyelenggara Pemilu Provinsi Kalbar, penyelenggara Pemilu dari 4 kabupaten dan Kota Pontianak, Perwakilan Bawaslu Provinsi Kalbar, Parpol peserta Pemilu, AJI Pontianak, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan Departemen Kementerian Hukum dan HAM, serta Komisioner KPU RI dan 4 Tenaga Ahli KPU RI. Proses diseminasi yang berlangsung kurang lebih setengah hari tersebut turut dihadiri tim periset yakni Theresia Duyung dan tim dokumentasi ID.