Kabar dari Hutan Adat Tae

Tae—Sanggau,

Hutan adat Ketemenggungan Tae seluas 2.189 ha telah di SK kan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada September 2018 silam. Hutan adat Tae merupakan bagian tak terpisahkan dari satu kesatuan ekosistem holistic Gunung Tiong Kandang, karena baik fisik maupun non fisik, Gunung Tiong Kandang menjadi pengikat yang penting bagi kehidupan social, budaya, dan sistem religi masyarakat adat di 7 Ketemenggungan di lingkar Tiong Kandang.

Mantra-mantra dalam ritual-ritual adat berskala besar di lingkar Tiong Kandang pada khususnya dan masyarakat adat di Sanggau pada umumnya selalu mengacu pada Tiong Kandang. Ini menunjukkan adanya relasi kosmis, ritual spiritual dan sejarah social masyarakatnya dengan gunung setinggi 980 MdPl tersebut.

Tak heran bila di Mungguk Ngkanakng (Gunung Tiong Kandang) itu, banyak orang, baik pribadi maupun secara bersama-sama dari berbagai kalangan menggelar ritual adat ganjor atau bayar niat di gunung itu, seperti yang digelar oleh masyarakat adat Ketemenggungan Tae—salah satu masyarakat adat di lingkar Tiong Kandang baru-baru ini, sejak Senin sampai Sabtu (1-7/4). Ritual adat ganjor atau bayar niat dalam skala besar digelar di pedagi pengasih tepat di puncak Tiong Kandang. Sementara ritual adat atau bayar niat dalam skala kecil cukup digelar di pedagi gunamawikng yang berlokasi di dekat tanjung sungai punggung Tiong Kandang.

Tujuan bayar niat

Ritual adat ganjor atau bayar niat masyarakat adat Ketemenggungan Tae bertujuan untuk: 1) memperkuat persatuan masyarakat adat di lingkar Tiong Kandang, 2) mengukuhkan secara adat keberadaan gunung Tiong Kandang sebagai “rumah” ritual adat-budaya Dayak dan masyarakat adat pada umumnya sekaligus 3) sebagai ungkapan syukur, dan 4) terima kasih atas penetapan hak wilayah dan hutan adat oleh Negara. Ungkapan syukur dan terima kasih disampaikan kepada para pihak yang telahmemenuhi niat komunitas, dalam hal ini adalah sang pencipta Jibata Pejaji Penampa, Negara melalui Presiden RI, Menteri LHK, Pemprov Kalbar, Pemda dan Bupati Sanggau. Bayar niat tersebut didaraskan dengan media bahan-bahan ritual di antaranya adalah seekor babi di atas 30 kg, ayam kampung, beras, kapur-sirih-pinang, tungkat pulut, rokok, dan tuak. [mgr].