Segumon—Sanggau,
Setelah pembukaan yang disertai dengan pembagian 876 persil sertifikat PTSL kepada perwakilan warga Desa Malenggang, Desa Sungai Tekam, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau, rangkaian agenda GSTJ 2019 dilanjutkan dengan dialog bertopik Reformasi Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS).
Ibu Een, sapaan akrabnya bersama Paolus Hadi (Bupati Sanggau) dimodoeratori oleh Abdias Yas berdialog dengan peserta khususnya terkait dengan bagaimana selanjutnya pasca penerimaan SK Hutan Adat Tembawang Tampun Juah, Kampung Segumon Ketemenggungan Sisang. Ibu Een mengatakan bahwa masyarakat adat penting memiliki data tentang seluruh potensi ekonomis, dan sosial budaya yang ada di dalam kawasan hutan adat. “Ini penting agar bisa dimanfaatkan oleh komunitas untuk meningkatkan kesejahteraannya, tapi tanpa harus mengubah fungsi kawasan hutan adat tersebut,”jelasnya.
“Saat ini Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Hutan Adat Tembawang Tampun Juah segera akan menerima bantuan Bank Pesona. Tahap ini sebesar Rp 50 juta untuk mendukung kepentingan ekonomi masyarakat perhutanan social (hutan adat: Red) yang juga tentu memiliki dimensi ekologi dan social,”katanya menambahkan.
Ibu Endah juga menginformasikan bahwa Kementerian LHK juga memberikan bantuan berupa penyediaan even-even yang berbasis komiditi tertentu yang berasal dari dalam kawasan hutan adat. “Bila memang di sini sudah terinventarisasi potensi komoditinya, maka silahkan mengajukan bantuan untuk mengikuti even yang berbasis komoditi,”ujarnya.
Dukungan Bupati Sanggau
Sementara Paolus Hadi, Bupati Sanggau mengatakan bahwa pihaknya berusaha konsisten untuk terus mendukung upaya-upaya pengembangan social ekonomi di Kawasan hutan adat Tembawang Tampun Juah walaupun menurutnya secara pendanaan sekarang memang agak sulit. “Pada prinsipnya kami (Pemda Sanggau: Red) siap untuk memberikan dukungan. Hanya saja untuk saat ini, secara pendanaan memang agak sulit,”terangnya kepada hadirin.